Untuk Warga Jateng, Ini Tahapan dan Serangkaian Urus SIM secara Online. Ahmad Antoni - Selasa, 13 April 2021 - 21:23:00 WIB. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Selasa (13/4/2021). (iNews.id/Ahmad Antoni) SEMARANG, iNews.id – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Tengah (Jateng).
Lakukan Sesuai dengan Prosedur dan Aturan yang Berlaku. Lakukan perpanjangan dengan mendaftar via SIM Online 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis atau 3 bulan setelahnya. Bila keseluruhan proses telah selesai dan SIM baru pengganti hadir ditangan maka berkendara akan lebih nyaman dan tenang. Cara Perpanjangan SIM Secara Online 2023. Perpanjangan SIM secara online dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi tersebut bisa kamu unduh di App Store maupun Google Play Store. Berikut cara perpanjangan SIM secara online 2023: Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.Kini perpanjangan SIM bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar). “Hari ini, aplikasi SIM online ini telah dilaunching Bapak Kapolri. Jadi terkait perpanjangan SIM, nanti bisa secara online,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi kepada awak media di Mapolda Jateng, Selasa (13/4/2021) sore.
Melalui aplikasi ini, pemohon akan melakukan ujian teori, pemeriksaan psikologi melalui aplikasi, dan layanan pemeriksaan kesehatan. Bagi para pemohon perpanjangan SIM, bisa mengunduh aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional) di perangkat Android atau di Playstore. Sementara untuk perangkat iOS masih harus menunggu.Korlantas Polri siap menjalankan Program Presisi dengan meluncurkan aplikasi Sinar (SIM Presisi Nasional) yang mendukung perpanjangan SIM A dan C melalui aplikasi di HP. Layanan perpanjangan SIM online ini membuat pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan dengan mengakses aplikasi pada telepon seluler dan di mana saja, termasuk dari rumah.zrR9NF.